Tak Perlu Harus Menunggu di Kantor, Masyarakat Bisa Cetak KK Sendiri di Rumah

BerandaGayo.com, Gayo Lues,Aceh – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues sudah bisa mencetak sendiri Kartu Keluarga tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil setempat.

Hal ini karena untuk mencetak KK, cukup menggunakan kertas HVS A4 80 gr, tidak lagi menggunakan blanko biru yang lama.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gayo Lues, Hasan,S.STP mengatakan, kebijakan tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat, karena nantinya dokumen dapat dikirim langsung melalui e-mail pemohon dan dapat dicetak secara mandiri.

Dikatakannya, setiap dokumen yang dikeluarkan sudah tersemat QR Code, “ hari ini perdana kita luncurkan untuk mengikuti langkah maju pelayanan era digital, sekaligus untuk mengurangi kerumunan warga di kantor pada masa pandemi Covid-19,” jelas Hasan, sembari menambahkan untuk cetak online Akte Kelahiran akan menyusul.

Dijelaskan Hasan, semua dokumen saat ini sudah ditandatangani secara elektronik, sistem pendaftaran online sudah dijalankan. Walau  difahami, belum semua masyarakat punya email, tapi digitalisasi adalah sebuah tuntutan, karena lebih mudah dan cepat, serta meringankan masyarakat.

Sedangkan untuk pengurusan  sambung Hasan, polanya seperti biasa, lengkapi berkas dengan memberikan alamat email pemohon, selanjutnya diserahkan kepada petugas pada Dukcapil,” tak usah tunggu di kantor, jika sudah selesai akan langsung dikirim oleh sistem ke email si pemohon,” tandas Hasan.

Laporan : Jhoni Zulfikar

Editor : M. Irfan,SE

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar