BerandaGayo.com,Gayo Lues, Aceh – Panitia pelaksana Musda (Musyawarah Daerah) ke-II Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, untuk periode kepengurusan 2020-2025 terkesan tertutup dan dikondisikan.
Hal itu dinilai karena proses perekrutan calon pengurus tidak terbuka untuk umum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, padahal menurut seharusnya panitia Musda membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjaring calon pengurus MPD yang tertuang dalam Perbup No 4 thn 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja MPD Kabupaten Gayo Lues pasal 11 prihal pemilihan anggota pengurus.
Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah Syamsul Bahri SPd, MAP, Selasa (23/06/2020) mengakui tidak mengetahui mekanisme pelaksanaan yang dilakukan.
“Kita tidak tahu, kita hanya disuruh menyiapkan tempat saja, kalau ingin tau mekanismenya silakan hubungi ketua pelaksana”, ujarnya sembari menjelaskan intinya kepengurusan periode sebelumnya akan berakhir pada 31 Juli mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Gayo Lues, Muhammad El Amin yang membidangi pendidikan mengatakan, menurut analisanya pelaksanaan Musda tersebut terdapat sedikit ketimpangan seperti banyak keterwakilan yang tidak hadir pada acara tersebut.
Dicontohkannya, seperti kecamatan Pantan Cuaca dan Tripe Jaya, dari Pantan Cuaca yang mewakili justru Kabid Dikdas Dinas Pendidikan yang mengatasnamakan tokoh masyarakat kecamatan setempat.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan belum berhasil mengkonfirmasi ketua panitia pelaksana Musda MPD.
Laporan : Jhoni Zulfikar