BerandaGayo.com,Gayo Lues, Aceh – Steering Committe dengan beberapa perwakilan Pemerhati Pendidikan sambangi Bupati Gayo Lues agar segera membatalkan hasil Musda Kedua dan peserta pengurus terpilih. Rabu 01 Juli 2020 kemrin, di ruang tamu Pendopo Bupati setempat.
Nurhayati Sahali selaku Steering Commite Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Gayo Lues, mengutarakan pengaduannya berdasarkan dari hati nurani, karena ia menilai mekanisme Musda yang dilaksanakan sangat buruk dan tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, Nurhayati bersama sepuluh Tokoh Pemerhati Pendidikan di Gayo Lues, telah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Gayo Lues dan Komisi D DPRK Kabupaten Gayo Lues, agar meninjau kembali hasil Musda II Majelis Pendidikan Daerah, Periode 2020-2025 tersebut.
Dengan harapan, Bupati Gayo Lues dapat mengambil kebijakan yang terbaik dalam keputusan tersebut.
Sementara M. Jamin, salah satu dari pemerhati pendidikan mengatakan hal yang sama, ada mekanisme yang aneh pada saat satu hari sebelum Musda digelar. Contoh kecil kata dia, undangan sejak pukul 14. 00 WIB belum ia terima.
Kuat dugaan, dalam Musda II MPD itu telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 4 tahun 2016 sebagai dasar hukum terhadap pergantian pengurus yang dituangkan pada Tata Tertib Musda II MPD Gayo Lues tahun 2020, terkait dengan penjaringan peserta majelis yang diduga tidak transparan dan tidak diumumkan kepada publik.
Selanjutnya Hardansyah, menilai kondisi pendidikan di Kabupaten Gayo Lues berada pada posisi nomor tiga dari bawah di seluruh Aceh. Jadi, ia berharap kepada Bupati agar lebih memperhatikan dunia pendidikan degan baik.
Menjawab hal ini semua, Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, mengaku akan mempelajari terkait tudingan Musda MPD yang dianggap cacat hukum tersebut.
Sebab kata Bupati, dalam Perbup satu bulan sebelum berakhir masa kepengurusan, harus merembukkan untuk melakukan Musda, guna mendapatkan hasil akhir yang lebih baik.
Dan Ia berharap kepada semua elemen masyarakat agar dapat menjadi pendingin dengan persoalan ini, sebab masih banyak persoalan lain yang masih menjadi PR kita semua.
Laporan : Jhoni Zulfikar