Pemkab Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

BERANDA GAYO.Com,Gayo Lues, Aceh – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, menegaskan kepada Instansi berwenang, agar menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Kota Blangkejeren, yang dirasa mengganggu tatanan kota.

Hal ini ditegaskan Bupati, ketika membuka rapat rutin  bersama SKPK dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gayo Lues, Senin (15/2/2021) di ruang kerja Bupati setempat.

Dikatakan Bupati, selain itu pedagang di pasar centong juga harus ditertibkan sehingga arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan pembeli lebih lega melalui jalur tersebut ketika belanja kebutuhan.

Begitu juga dengan peredaran gas LPG  yang akhir-akhir ini sudah tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di pasaran, ini dapat memicu pengaruh daya beli masyarakat yang akibatnya bisa berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Saya tegaskan kepada instansi terkait, agar dapat mengambil tindakan dengan cara memberi peringatan secara lisan, peringatan secara tertulis dan langkah terakhir dengan cara eksekusi yang nantinya akan melibatkan aparat penegak hukum agar mereka memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, “tegas Bupati. Dengan harapan, memasuki bulan ramadhan tiga persoalan di atas sudah harus selesai.

Menjawab hal ini semua, Kepala Dinas Perdagangan, Syahrul, terkait pedagang pasar centong yang berjualan di badan jalan, untuk saat ini telah disediakan tempat berjualan bagi mereka di Pajak Terpadu, tinggal mengkondisikan waktu yang tepat untuk memindahkannya.

Sedangkan untuk gal LPG, sebelumnya telah dipangil dua agen dan sudah diklarifikasi, bahwa yang menjual harga di atas harga eceran, bukan pangkalan, melainkan kios-kios kecil yang membeli dari pangkalan.

Sedangkan tim teknis pemindahan yang melibatkan Satpol PP, untuk menertibkan pedagang di pasar centong, “ tentu harus melalui koordinasi dari pihak terkait, karena Satpol PP selalu siap memback up,” sebut Kasat Pol PP, Irsan Firdaus.

Sementara, Muslim,SE,  Asisten I Tata Pemerintahan Setdakab Gayo Lues, mengatakan salah satu penyebab rusaknya tatanan kota akibat pedagang kaki lima berjualan di depan emperan toko. Hal ini disebabkan pemilik rumah toko menyewakan  halaman rumahnya kepada para pedagang kaki lima. Sehingga mengakibatkan parkir sembarangan dan semraut.

Liputan : Siti Jhon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *