BERANDA GAYO.Com, Gayo Lues, Aceh – Gubernur Aceh Ir. H Nova Iriansyah menginstruksikan semua pihak melakukan upaya pencegahan dini dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Instruksi ini terkait dengan tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau yang mendera sejumlah wilayah Aceh akhir-akhir ini.
“Para penegak hukum harus melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bagi pembakar hutan dan lahan,” kata Gubernur, dalam rapat koordinasi tentang karhutla melalui video cenference (vidcon) di Mapolres Gayo Lues, Selasa (23/3/2021).
Apalagi sebut Gubernur, menjelang bulan Ramadhan, peningkatan suhu semakin tinggi dan curah hujan rendah, sehingga besar peluang meningkatnya resiko terjadinya kebakaran hutan, terlebih lagi ditambah membludaknya masyarakat melakukan pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan.
Nova juga memerintahkan tim BPBD, KPH, TNI/Polri agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin dengan menggerakkan seluruh jajaran sampai tingkat desa, serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi tersebut.”Lakukan patroli intensif pada daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta segera memadamkannya bila terjadi kebakaran,” pinta Nova.
Ia bepesan, agar mengkoordinasikan semua potensi daerah sampai persiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan koordinasi antar semua pihak. Apabila terjadi ancaman kebakaran dan potensi kekeringan di wilayah masing-masing, segera laporkan ke Gubernur Aceh dan semua pihak juga harus memastikan semua sarana prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam kondisi siap pakai.
Acara diikuti oleh Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, Kapolda Aceh Irjen Drs. Wahyu Widada, M.Phil, dan Sejumlah Kapolres dalam Wilayah Provinsi Aceh.
Sementara untuk Wilayah Kabupaten Gayo Lues video conferense dihadiri oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra, S.I.K, Dandim Gayo Lues, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Gayo Lues Ir. Rasyidin Porang, Kasatpol PP yang diwakili oleh Kabid Trantif, dr. Yeni dan sejumlah anggota kepolisian.
Penulis : Siti Maisura