Empat Desa di Wilayah Blangkejeren Zona Merah

BERANDAGAYO.com, Gayo Lues, Aceh – Kecamatan Blangkejeren dinyatakan zona merah, dan empat desa di dalam kecamatan itu dinyatakan berada pada zona merah, antara lain Kampung Jawa, Bustanussalam, Penampaan dan Kota Blangkejeren.

“Masyarakat yang berada dalam zona wilayah tersebut tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan seperti pesta dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, saat menggelar rakor penanganan covid-19 dengan seluruh Camat dan Muspika se-Kabupaten Gayo Lues, Selasa (25/5/2021) di ruang kerja Bupati secara virtual.

Dikatakan Bupati, hingga saat ini jumlah pasien yang dinyatakan terpapar positif covid-19 berjumlah sebanyak 69 orang. Dengan rincian sebanyak 13 orang dirawat di ruang pinere RSUMAK, 11 orang dirawat di BLK, 3 orang dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh, 32 orang melaksanakan isolasi secara mandiri serta sebanyak  25 orang telah meninggal dunia.

“Angka ini cukup mengerikan, dan saya himbau kepada kita semua agar lebih waspada terhadap wabah covid-19 ini,” pinta Bupati.

Sementara, Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H kembali menegaskan walaupun pada saat ini hanya Kecamatan Blangkejeren yang berada pada zona merah, namun Kecamatan lain juga diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena tidak menutup kemungkinan bagi Kecamatan lain akan berstatus zona merah bila hal ini dianggap spele.

Ia berharap kepada seluruh pengulu, kamtibmas dan pihak terkait lainnya agar terus memantau dan membantu Pimpinan Daerah dalam mencegah peningkatan terjadinya covid-19.

Untuk restaurant dan cafe sebut Kapolres, sesuai dengan ketentuan dan instruksi yang telah dikeluarkan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22:00 WIB. Sementara untuk lokasi wisata sampai sekarang masih ditutup. Ia mohon dukungan dan bantuan dari seluruh pengulu yang menjabat di wilayah yang bersangkutan agar meneruskan instruksi-instruksi yang dikeluarkan serta melaksanakan tugas dengan sebaiknya.

Diakhir rakor, Bupati Gayo Lues bersama unsur Forkopimda bersama Kepala Dinas Kesehatan telah sepakat untuk vaksinasi berikutnya, diminta kepada seluruh Camat agar mengkoordinir perangkat desa, baik itu Kepala Desa, Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Urang Tue akan dilaksanakan vaksinasi tercatat mulai Kamis (27/5/2021) bertempat di Puskesmas Blangkejeren, agar dikoordinirkan sebanyak 10 orang per Desa dan proses vaksinasi ini akan dilakukan secara bergiliran.

Liputan : Siti Maisura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *