Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Rikit Gaib

BERANDAGAYO.com, Gayo Lues, Aceh – Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Rikit Gaib, terjaring tim operasi yustisi, Selasa (25/5/2021). Para pelanggar ini kedapatan tidak memakai masker. Operasi yustisi ini melibatkan personil TNI, Polri dan Satpol PP.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP dan WH, Selasa (25/5/2021) mengatakan sasaran utama operasi yustisi adalah pengendara sepeda motor, mobil serta masyarakat lainnya. Para pelanggar hanya diberikan teguran dan sanksi kecil.

“Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan kita tahan kendaraannya untuk sementara, sebelum mereka memakai masker, selanjutnya setelah memakai masker akan kita lepas kembali, ” tutur Hamdi.

Begitu juga di tempat keramaian seperti café dan warung kopi, yang melanggar prokes dan tidak memakai masker akan dibubarkan.

Dia menambahkan, selain sanksi disebutkan di atas tadi, petugas juga memberikan pemahamanan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Upaya ini sebagai upaya mencegah penularan serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Gayo Lues. Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” kata Hamdi.

Liputan : Siti Maisura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *