Usaha Jasa Hingga Hasil Bumi Untuk Kesejahteraan Kampung Telengat

BERANDAGAYO.COM, Gayo Lues, Aceh – Sejumlah BUMK (Badan Usaha Milik Kampung ) tercatat sukses dan berkontribusi kepada masyarakat Kampung seperti Kampung Telengat, Kecamatan Putri Betung, dan masih banyak lagi kampung mampu berkembang dari hasil pengelolaan badan usaha itu.

Peraturan memberikan posisi penting bagi  BUMK dalam membangun dan memajukan kampung yang mandiri. BUMK juga diharapkan dapat menjadi tonggak perekonomian masyarakat Kampung.

Serta mendorong perubahan  dan penyelesaian berbagai macam permasalahan yang ada di Kampung.  Perlu dipahami BUMK merupakan lembaga usaha, yang berarti harus dikelola berdasarkan prinsip usaha yang benar.

Seperti  yang dilakukan oleh BUMK Pakat Mejile Kampung Telengat Sepakat, Kecamatan Putri Betung dalam hal pengelolaan dana BUMK yaitu berupa simpan pinjam kepada 82 nasabah pada tahun 2017. Pinjaman itu bervariasi sebesar 1-4 juta, di sektor pertanian seperti komoditi pisang, jagung, cabe dan kakao.

Kamri, selaku Ketua BUMK yang didampingi Pengulu Telengat, Supriadi kepada wartawan, Senin (21/6/2021), mengatakan, banyak kendala dalam hal simpan pinjam, sehingga pengembalian juga nihil, karena berbagai alasan, salah satu diantaranya gagal panen dan kondisi lainnya.

Karena dinilai proses simpan pinjam vakum dan sering menuai masalah, BUMK berasumsi mengalihkan dana itu ke usaha jasa yakni dengan membeli satu unit Dam Truck, agar mampu menghasilkan pendapatan untuk kelanjutan BUMK.

“Tahun 2020 kita mampu menerima 5 juta setiap bulan dari usaha angkut pasir,” kata Kamri. Sambungnya, total dari dana desa sejak 2017 hingga 2021 berjumlah total 900 juta sudah termasuk asset di dalamnya.

Sedangkan untuk sisa dana BUMK dikelola jual beli komoditi pertanian seperti pisang, kakao dan hasil pertanian lainnya.

Selain itu, program lain yakni penggemukan sapi potong sebanyak 10 ekor yang disiapkan dananya sebesar 100 juta.

Liputan : Siti Maisura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *