BERANDAGAYO.COM,Gayo Lues, Aceh – Guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues sebagai Kabupaten Layak Anak 2021.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi peningkatan gugus tugas KLA, Selasa (22/6/2021) di Aula DP3AP2KB setempat.
“Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarus Utamaan Hak-Hak Anak (PUHA),” kata Bupati Gayo Lues melalui Asisten III Setdakab Bambang Waluyo, saat membuka sosialisasi dan pembentukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gayo Lues.

Dikatakan Bambang, dengan lahirnya kebijakan kota layak anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kampung layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya serta terpenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya.
Lanjutnya, kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk masa depan negara, khususnya masa depan Kabupaten Gayo Lues, namun persoalan yang sering dihadapi adalah koordinasi yang kurang baik dan kerap kali lalai, sehingga mempersulit pelaksanaan kegiatan.
Harapannya, agar pihak Bappeda sebagai instansi yang paling kuat dalam menghimpun SKPK lainnya terus merajut koordinasi, mulai dari perencanaan dan memperketat evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, karena untuk mencapai suatu tujuan maka harus mempersiapkan semuanya secara matang dan memenuhi sumber daya.
Selanjutnya, Amrina Habibi Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh berharap, sosialisasi pemahaman terkait Kabupaten Layak Anak dapat terus meningkat khususnya di Kabupaten Gayo Lues serta persoalan-persoalan yang dihadapi selama ini seperti kurangnya pemenuhan hak anak dan masih banyaknya pernikahan anak usia dini dapat diminimalisir.
Disebutkannya, pelaksanaan pengembangan Kabupaten Layak Anak mempunyai 24 Indikator yang terdiri dari 5 (lima) Klaster meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya serta Perlindungan khusus.
“Tentu dibentuknya Klaster tersebut agar SKPK terkait dapat melakukan pembangunan berbasis anak sesuai dengan bidang dan Tupoksinya masing-masing, “tandasnya.
Sementara, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Yunidar, melaporkan tujuan sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi antara SKPK yang terlibat langsung maupun tidak langsung, yang merupakan salah satu visi misi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Liputan : Siti Maisura