Percepat Wujud Kabupaten Layak Anak, Pemkab Galus Bentuk Tim Gugus

Bupati Gayo Lues melalui Asisten III Setdakab Bambang Waluyo, saat membuka sosialisasi dan pembentukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gayo Lues
Bupati Gayo Lues melalui Asisten III Setdakab Bambang Waluyo, saat membuka sosialisasi dan pembentukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gayo Lues

BERANDAGAYO.COM,Gayo Lues, Aceh – Guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues sebagai Kabupaten Layak Anak 2021.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi peningkatan gugus tugas KLA, Selasa (22/6/2021) di Aula DP3AP2KB setempat.

“Kabupaten Layak Anak  adalah sistem   pembangunan suatu wilayah administrasi  yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya  pemerintah  dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh   dan   berkelanjutan melalui Pengarus Utamaan Hak-Hak Anak (PUHA),” kata Bupati Gayo Lues melalui Asisten III Setdakab Bambang Waluyo, saat membuka sosialisasi dan pembentukan Tim   Gugus   Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gayo Lues.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Yunidar
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Yunidar, saat melaporkan pada pembukaan sosialisasi dan pembentukan Tim   Gugus   Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gayo Lues, Selasa (22/6/2021) di Aula kantor setempat.

Dikatakan Bambang, dengan lahirnya   kebijakan kota layak anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kampung layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh   dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya serta terpenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya.

Lanjutnya, kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk masa depan negara, khususnya masa depan Kabupaten Gayo Lues, namun persoalan yang sering dihadapi adalah koordinasi yang kurang baik dan kerap kali lalai, sehingga mempersulit pelaksanaan kegiatan.

Harapannya, agar pihak Bappeda sebagai instansi yang paling kuat dalam menghimpun SKPK lainnya terus merajut koordinasi, mulai dari perencanaan dan memperketat evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, karena untuk mencapai suatu tujuan maka  harus mempersiapkan semuanya secara matang dan memenuhi sumber daya.

Selanjutnya, Amrina Habibi Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh berharap,  sosialisasi pemahaman terkait Kabupaten Layak Anak dapat terus meningkat khususnya di Kabupaten Gayo Lues serta persoalan-persoalan yang dihadapi selama ini seperti kurangnya pemenuhan hak anak dan masih banyaknya pernikahan anak usia dini dapat diminimalisir.

Disebutkannya,  pelaksanaan pengembangan Kabupaten Layak Anak mempunyai 24 Indikator yang terdiri dari 5 (lima) Klaster meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya serta Perlindungan khusus.

“Tentu dibentuknya Klaster tersebut agar SKPK terkait dapat melakukan pembangunan berbasis anak sesuai dengan bidang dan Tupoksinya masing-masing, “tandasnya.

Sementara, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Yunidar, melaporkan tujuan sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi antara SKPK yang terlibat langsung maupun tidak langsung, yang merupakan salah satu visi misi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Liputan : Siti Maisura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *