BERANDAGAYO.com,Gayo Lues,Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh akan menggelar pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Hal itu disampaikan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, Selasa (25/1/2022) dalam pertemuannya dengan Tim BPK RI Perwakilan Aceh di ruang kerja bupati setempat.
Dikatakan Bupati, pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah merupakan sesuatu hal yang sifatnya rutin, namun ia menegaskan pihaknya harus lebih berhati-hati dan lebih komperhensif dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
Sebab, tahun ini merupakan tahun terakhir masa jabatannya, sehingga ia menginginkan di akhir masa jabatannya laporan keuangan daerah Kabupaten Gayo Lues dalam keadaan baik.
Dengan harapan, agar hasil pemeriksaan keuangan tidak ada kendala sehingga meraih kembali prestasi berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah dipertahankan secara berturut turut.
Begitu juga terkait kerjasama yang baik, dirinya berharap agar pihak BPK terus mensupport dan bekerja sama dengan Kabupaten Gayo Lues, dan pihak BPK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin tanpa ada kendala di lapangan.
Sementara, Catur selaku pihak BPK RI, mengatakan pada tahun ini ada penambahan sub bagian pada laporan keuangan Pemerintah Daerah yaitu pemeriksaan terkait zakat. Sehingga proses penyaluran zakat mulai dari penerimaan sampai dengan penyaluran kepada penerima akan dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah.